METODE PELAKSANAAN JARINGAN IRIGASI

METODE PELAKSANAAN


KEGIATAN                           : …………………………….
PAKET PEKERJAAN                       : …………………………….
TAHUN ANGGARAN                       : …………………………….


I.        PEKERJAAN PERSIAPAN

1.      Penyusunan  Rencana  Mutu  Kontrak (RMK)
Penyedia Jasa mempersiapkan RMK yang merupakan salah satu dokumen pelaporan memuat diantaranya informasi kegiatan, sasaran mutu kegiatan, tugas dan wewenang, pembagian personil, dan struktur organisasi, untuk menyelesaikan pekerjaan agar dicapai hasil yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna tanpa adanya dampak lingkungan selama proses penyelesaian pekerjaan.
2.      Pemberitahuan  Mulai  Pelaksanaan Pekerjaan
Setelah Penyedia Jasa menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Staf Teknik / Pengawas  dan Instansi yang terkait, serta Kepala Desa setempat, Camat, Sektor Kepolisian dan Polres.
  1. Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pekerjaan
Sebelum memulai kegiatan di lapangan sebaiknya dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, Muspika, Instansi terkait, Direksi, Pengawas dan Kepala desa, dengan tujuan antara lain :
a.        Agar masyarakat mengetahui akan adanya kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
b.       Ijin Lokasi kepada Instansi yang terkait dengan terganggunya lalu lintas selama pekerjaan berlangsung dan masyarakat pengguna jalan dapat memakluminya serta kesanggupan untuk mengembalikan sesuai kondisi semula.
c.        Menampung saran – saran dari masyarakat dan Kepala desa setempat baik mengenai letak/lokasi pekerjaan dan batas tanah yang kena bangunan tersebut terutama mengenai kelancaran dan keamanan selama pekerjaan berlangsung agar bisa selesai tepat waktu.
  1. Pre Construction Meeting
Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi tentang dokumen kontrak dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak serta Spesifikasi yang ada , dalam PCM hal – hal yang dibahas antara lain : Program Mutu, Organisasi Kerja, Tata Cara Pengaturan Kerja, Jadwal Pelaksanaan dan lainya.
  1. Pengukuran dan MC – 0 %   serta  Dokumentasi
Pengukuran Ulang Lapangan di awal suatu pekerjaan untuk memastikan berapa besar perubahan yang terjadi akibat pelaksanaan dari perencanaan yang ada. Suatu perencanaan masih mengandung galat. Pelaksana Pekerjaan, Direksi Lapangan, dan Konsultan Pengawas harus memastikan lagi legalitas kepastian pekerjaan. Pengukuran ulang ini menghasilkan Laporan MC-0 yang dilampiri Gambar Rencana Pelaksanaan Kerja, Kurva S, Foto Pekerjaan 0%, dan Lampiran-lampiran yang diperlukan. Semua dokumen yang dihasilkan dalam Pengukuran Ulang ini wajib disetujui oleh para pihak.
Besarnya perubahan yang ditemukan dibuatkan Dokumen Perubahan. Dokumen perubahan bisa berbentuk Dokumen Tambah Kurang (Change Contract Order)  atau Dokumen Tambahan (Addendum). Hal ini tergantung mazab yang digunakan di suatu satuan kerja. Selain itu, terkadang Dokumen Perubahan ini bisa berbentuk serial sepanjang pekerjaan dilaksanakan, sehingga tim yang diusulkan dalam Dokumen Perubahan ini pun disesuaikan dengan tingkat perubahan yang dialami. Semakin berat tingkat perubahan, maka Tim yang diusulkan (dibentuk) semakin lengkap dan lintas sektoral. Jika perubahan hanya kecil, maka Tim yang dibentuk cukup sesuai dengan yang ada di Dokumen Kontrak. Jika perubahan yang ditemukan besar bahkan berpengaruh terhadap pasal-pasal dalam Kontrak, maka harus melibatkan Bidang Hukum, Perencanaan, dan lain-lain. Selain itu, dokumen perubahan yang besar, diperlukan Justifikasi Teknis dan Tim Negosiasi Harga. Dokumen Perubahan tidak akan dibahas pada kesempatan ini, karena terdapat berbagai pendapat tentang dokumen perubahan (tambah-kurang) sesuai jenis kontrak, tingkat perubahan, dan kepentingan pekerjaan. 
  1. Pembuatan Kantor Lapangan dan Barak Kerja
Pembangunan Kantor Lapangan dibuat sedekat mungkin dengan lokasi pekerjaan yang strategis dan dalam posisi yang aman dari lokasi pekerjaan atau sesuai petunjuk PPTK dan Direksi Lapangan/Pengawas lapangan guna mempermudah komunikasi serta pengawasan jalannya pelaksanaan pekerjaan.
            Fasilitas yang tersedia dalam Kantor Lapangan/Direksi keet antara lain :
-   1 Stel Meja Kursi
-   1 Meja tulis, kursi dan 1 almari
-       Buku Tamu
-       Buku Direksi
-       Buku Harian
-       Buku Ijin Pasang
-       Jadwal waktu pelaksanaan (Time Schedulle)
-       Gambar Rencana
-       Gambar Kerja
-       Perhitungan MC 0 %
-       Foto 0 %
-       Kotak Obat
-       Papan Nama Proyek / Papan Informasi.
Dan untuk Barak Kerja dibuat dapat dimanfaatkan untuk menyimpan matrial, Alat – Alat Kerja.
  1. Mobilisasi  Personil, Peralatan dan Bahan
Pengadaan tenaga kerja sebisa mungkin menggunakan tenaga kerja setempat dengan harapan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.  khusus untuk tukang dan kepala tukang inti dan tenaga ahli mendatangkan yang telah berpengalaman dalam bidangnya agar pekerjaan berjalan sesuai dengan sasaran mutu, tepat waktu dengan kuantitas sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada,



II.      PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi DI ………. , sebagai berikut :
  1. Pekerjaan Stripping
Stripping dilaksanakan pada permukaan tanah yang akan di buat tanggul/tibunan atau yang sesuai ditunjukan gambar atau diperintahkan direksi
Metode kerja pekerjaan stripping :
a.       Persiapan
ü  Meminta ijin untuk melaksanakan pekerjaan Galian tanah biasa kepada  Direksi/pengawas
ü  Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan pekerjaan
ü  Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü  Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul, sekop,  Keranjang bambu), dan peralatan lainnya yang diperlukan
b.      Pelaksanaan :
ü  Pemasangan profil yang menjadi batas pekerjaan
ü  Pelaksanaan pengupasan tanah menggunakan buldozer/excavator sedalam 20 cm, apabila lebih dari 20 cm akibat dari tanah yang berlumpur maka digunakan excavator agar lebih efisien
ü  Tanah hasil strippingdikumpulkan ditempet yang ditunjukkan oleh direksi dan dirapikan
ü  Mengangkut hasil stripping mengunnakan dumptruck.

  1. Galian Tanah Biasa
Dilaksanakan sebelum pekerjaan pasangan batu maupun beton
a.       Persiapan :
ü  Meminta ijin untuk melaksanakan pekerjaan Galian tanah biasa kepada  Direksi/pengawas
ü  Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan pekerjaan
ü  Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü  Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul, sekop,  Keranjang bambu), dan peralatan lainnya yang diperlukan
ü  Uitzet As, lebar dan panjang galian
b.       Pelaksanaan :
ü  Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan pekerjaan galian tanah biasa dari Direksi/Pengawas
ü  Penggalian tanah dengan tenaga manusia
ü  Tanah galian disingkirkan sejauh 2 m dari lubang galian, agar aman tidak longsor ke dalam galian.
ü  Dokumentasi Foto 0 %, 50 %, 100 %  pelaksanaan
  1. Galian Tanah Lumpur
Dilaksanakan sebelum pekerjaan pasangan batu maupun beton
a.       Persiapan :
ü  Meminta ijin untuk melaksanakan pekerjaan Galian tanah lumpur kepada  Direksi/pengawas
ü  Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan pekerjaan
ü  Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü  Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul, sekop,  Keranjang bambu), dan peralatan lainnya yang diperlukan
ü  Uitzet As, lebar dan panjang galian

b.       Pelaksanaan :
ü  Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan pekerjaan galian tanah lumpura dari Direksi/Pengawas
ü  Penggalian tanah dengan tenaga manusia
ü  Tanah galian disingkirkan sejauh 2 m dari lubang galian, agar aman tidak longsor ke dalam galian.
ü  Dokumentasi Foto 0 %, 50 %, 100 %  pelaksanaan.
  1. Pekerjaan Pasangan Batu Kali  1 Pc : 4 Ps
Pekerjaan pasangan batu 1 Pc : 4 Ps terdiri dari pasangan bendung, senderan saluran, lining dan bangunan-bangunan irigasi lainnya.
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan pasangan batu kali 1 Ps : 4 Ps   kepada Direksi/pengawas
ü  Bouwplank dan profil bangunan telah terpasang
ü  Galian tanah, elevasi dan ukuran telah selesai dan sesuai gambar rencana
ü  Diambil foto dokumentasi pendukung pekerjaan pasangan  0%.
ü  Persiapan peralatan kerja : Mesin molen/concrete mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung air, gerobak dorong, palu besar dan sedang, cetok, dan peralatan lain yang diperlukan.
ü  Persiapan Material :
-          Batu kali dibelah, permukaan dirapikan
-          untuk Pasangan batu muka menggunakan bentukan batu muka dengan jarak spesi antar batu ± 3 cm.
-          Batu bersih, keras dengan ukuran 15 - 20  cm
-          Untuk batu bekas bongkaran dibersihkan dari adonan lama (spesi)
-          Pasir bersih dari lumpur, gradasi baik
-          Semen mencukupi dengan cara ditakar
-          Air bersih, bebas dari zat kimia dan endapan
-          Material ditakar dengan perbandingan 1 semen dan 4  bagian pasir
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor.
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan pasangan batu kali 1 Pc : 4 Ps dari direksi/pengawas
ü  Perbandingan volume menggunakan kotak takaran
ü  Campuran diaduk dengan mesin molen/concrete mixer selama  6 - 10 menit
ü  Pemasangan batu diawali spesi terlebih dahulu
ü  Batu dipasang satu-persatu dengan perekat spesi dan tidak boleh saling menempel (diantara batu harus selalu ada spesi)
ü  Semua rongga antara batu diisi dengan spesi
ü  Cara pemasangan pekerjaan pasangan batu kali arah vertikal dilakukan secara bertahap maksimal 3 lapis batu atau setinggi ± 50 cm kemudian menunggu pasangan pada lapis tersebut mengeras/kuat baru dilanjutkan lapisan pasangan baru di atasnya, demikian seterusnya.
ü  Suatu landasan dari adukan semen paling sedikit setebal 3 cm harus dipasang pada formasi  yang telah disiapkan. Landasan adukan ini dikerjakan sedikit demi sedikit sedemikian rupa sehingga permukaan batu akan tertanam pada adukan sebelum mengeras.
ü  Batu ditanam dengan kuat di atas landasan adukan semen sedemikian rupa sehingga satu batu berdekatan dengan lainnya sampai mendapatkan tebal pelapisan yang diperlukan dimana tebal ini akan diukur tegak lurus terhadap lereng. Rongga yang terdapat diantara satu batu dengan lainnya diisi adukan dan adukan ini harus dikerjakan sampai hampir sama rata dengan permukaan lapisan tetapi tidak smpai menutupi permukaan lapisan.
ü  Pekerjaan dimulai dari dasar lereng menuju ke atas, dan permukaan segera diselesaikan setelah pengerasan awal (initial setting) dari adukan dengan cara menyapunya dengan sapu yang kaku.
ü  Permukaan yang telah selesai dikerjakan dirawat seperti yang disyaratkan untuk pekerjaan beton sesuai dengan ketentuan.
ü  pekerjaan pasangan batu dengan mortar
ü  Dokumentasi foto  0 %, 50 %, 100 % pelaksanaan
  1. Pekerjaan Plesteran  1 Pc  :  3 Ps
Pekerjaan plesteran adalah merupakan pakerjaan finishing dari pekerjaan pasangan batu, untuk itu sebelum pekerjaan plesteran dimulai, harus dipastikan bahwa pekerjaan pasangan batu telah terpasang sesuai dengan rencana dan berfungsi baik, pekerjaan plesteran meliputi pekerjaan ban-banan ataupun sesuai dengan gambar kerja
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan plesteran 1 Pc : 3 Ps  kepada Direksi/pengawas
ü  Material : Pasir pasang, Semen, Air bersih
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja : Mesin molen/concrete mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung air, gerobak dorong, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor.
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan plesteran 1 Pc : 3 Pr  dari Direksi/pengawas
ü  Permukaan batu dibersihkan dari lumpur/tanah
ü  Permukaan pasangan baru yang akan diplester disiram air, untuk permukaan pasangan yang akan diplester disiram dengan air semen
ü  Plester dengan tebal  1,5 cm dan diratakan
ü  Permukaan plesteran dihaluskan dengan acian/adonan semen dan air
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan
  1. Pekerjaan Acian.
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan Acian  kepada Direksi/pengawas
ü  Material : Semen, Air bersih
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja : ember, penampung air, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan acian  dari Direksi/pengawas
ü  Permukaan yang telah diplester dibersihkan dari lumpur/tanah
ü  Permukaan pasangan baru yang akan diaci disiram air,
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan
  1. Timbunan Tanah
Pekerjaan ini adalah pekerjaan mengurug kembali sejalan dengan  memasang pasangan batu sehingga memudahkan kita dalam melaksanakan pekerjaan pasangan batu dan harus di ikuti dengan pemadatan dengan stamper/alat pemadat yang kita sediakan.
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan Urugan kembali kepada Direksi/Pengawas
ü  Gambar konstruksi Urugan Kembali
ü  Peralatan kerja  dengan Stamper/alat pemadat dan alat bantu lainnya (Cangkul, sekop, keranjang tanah, dll)
ü  Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü  Elevasi telah ditentukan dan  diplot pada bouwplank
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan urugan tanah kembali dari Direksi/pengawas
ü  Urugan tanah kembali dipadatkan dengan alat pemadat secara bertahap lapis demi lapis dengan pemadatan setiap 20 cm
ü  Tanah urugan harus terbebas dari bahan sampah, plastik dan bahan organik lainnya
ü  Hasil pekerjaan urugan kembali dichek kepadatannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari
ü  Dokumentasi, foto-foto 0%, 50%, 100 %  pelaksanaan
  1. Pekerjaan Beton.
LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan ini mencakup pengadaan material, pencampuran antara semen portland, agregat halus, agregat kasar dan air pembentuk massa padat. Mutu beton yang digunakan pada pekerjaan ini adalah mutu K-175, K-225 dan K-250 serta beton siklop seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana dan spesifikasi pekerjaan.
Beton yang dipasok sebagai campuran siap pakai (ready mix) oleh pemasok yang berada di luar proyek harus memenuhi ketentuan SNI 03-4433-1997. Kecuali disebutkan lain dalam kontrak, maka “pembeli” dalam SNI 03-4433-1997 haruslah penyedia jasa. Syarat-syarat umum dari kontrak dan ketentuan-ketentuan dari spesifikasi seksi 5.3 akan didahulukan dari pada SNI 03-4433-1997.Penerapan SNI 03-4433-1997 tidak membebaskan penyedia jasa dari setiap kewajibannya dalam kontrak ini.
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan kepada Direksi/pengawas
ü  Material : Pasir pasang, Semen, Air bersih, batu 2/3
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja : Mesin molen/concrete mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung air, gerobak dorong, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b.      Pelaksanaan :
Penyelesaian pekerjaan ini dengan menggunakan material semen, pasir, krikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton dengan menggunakan concrete mixer, Beton di cordalam bekisting yang telah disiapkan. Untuk menjaga mutu beton maka dilakukan curingagar kuat tekan beton di dapatkan sesuai dengan rencana.
BAHAN
Bahan pokok untuk mutu perkerasan beton semen harus sesuai dengan gambar rencana dan atau Dokumen Pengadaan.
1)      Ageregat
Ageregat halus harus memenuhi AASHTO M6 dan pasal 7.1.2.(3)dari spesifikasi selain yang di sebabkan di bawah ini. Ageregat halus harus terjadi dari bahan yang bersih, butiran yang dilapisi oleh apapun dengan mutu yang seragam, dan harus :
a) Mempunyai ukuran yang lebih kecil dari ayakan ASTM No.4(4,75mm)
b) Sekurang-kurangnya terdiri dari 50% (terhadap berat) pasir alam
c) Jika duajenis agregat halus atau lebih di campur, maka setiap sumber harus  
    memenuhi ketentuan-ketentuanyang disetujui pengawas / staff teknis.
d) Setiap variasi agregat harus buatan halus terdiri dari batu pecah yang memenuhi pasal
Table 5.3.2.(2) sifat sifat agregat kasar
Sifat
Ketentuan
Metode pengajuan
Kehilangan akibat abrasi los angles
Tidak melampuhi 40% untuk 500 putaran
SNI 2417 : 2008
Berat isi lepas
Minimum 1.200 kg/m
SNI 03-4804-1998
Berat jenis
Minimum 2,1
SNI 19970 :2008
Penyerapan oleh air
Ampas besi : maks 6% Lainnya : maks 2,5 %
SNI 1970 :2008
Bentuk partikel pipih dan lonjong dengan rasio 3:1
Masing masing maks 25%
ASTM D-4791
Bidang pecah (2 atau lebih)
Minimum 80%
ASTM D-5821

2)      Semen
Semen adalah bahan ikat hidrolis yang digunakan dalam pekerjaan struktur beton dan pasangan beton; Agar daya ikat semen tidak mengalami penurunan, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
 Semen harus terlindung dari hujan dan udara lembab;
 Penumpukan zak semen diusahakan minimum 25 cm dari dinding gudang, dan disusun diatas balok-balok kayu minimum 20 cm diatas lantai;
 Tumpukan semen dibatasi maksimum 12 zak. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengerasan semen akibat berat diatas tumpukan semen tersebut;
 Penumpukan diatur berurutan sesuai urutan datangnya;
 Pemeriksaan terhadap kualitas semen di lapangan dilakukan dengan cara meremas butiran semen memakai tangan, jika semen telah menggumpal atau mengeras tidak boleh dipakai;
 Pengawas berhak menolak dan atau menghentikan pekerjaan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa menggunakan semen yang tidak memenuhi persyaratan;
 Semen yang dipakai harus Porland Cement dari segala merk yang ada di perdagangan dan yang dalam segala hal memenuhi persyaratan beton tersebut di atas;
3)      Air
Penyedia Jasa harus menyampaikan kepada Pengawas tentang air kerja yang akan dipergunakan untuk mendapatkan persetujuan;
 Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organik atau bahan-bahan lain yang merusak beton dan atau baja tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum;
 Apabila terdapat keraguan mengenai air, Penyedia Jasa diharuskan mengirimkan contoh air ke lembaga pemeriksaan bahan-bahan yang diakui atau yang direkomendasi oleh Pengawas dan staff teknis untuk diselidiki sampai seberapa banyak air itu mengandung zat-zat yang dapat merusak beton dan atau baja tulangan. Dalam hal yang demikian pekerjaan beton harus dihentikan sampai di dapat keputusan yang pasti mengenai air yang dapat dipakai untuk konstruksi beton dan penghentian pekerjaan ini tidak membebaskan rekanan dari waktu pelaksanaan seluruh pekerjaan yang telah ditetapkan;
 Jumlah air yang dipakai untuk membuat adukan beton ditentukan dengan ukuran isi atau ukuran berat setepat-tepatnya;
BETON
a) Bahan Pokok Campuran
Persetujuan untuk proporsi bahan pokok campuran harus di dasarkan pada hasil percobaan campuran (trial mix) yang di buat oleh penyedia jasa. Agregat kasar dan halus harus sesuai dengan spesifikasi ini. Untuk menentukan rasio ageregat kasar dan agregat halus, proporsi agregat halus harus di pertahankan seminimum mungkin. Akan tetap, sekurang-kurang 40% agregat dalam campuran beton terhadap berat haruslah agregat halus yang di definisikan sebagai agregat yang lolos ayakan 4,75 mm.,  Agregat gabungan tidak boleh mengandung bahan yang lebih halus dari 0,075 mm sebesar 2 % kecuali bahan pozolan. Penyedia jasa boleh memilih agregat kasar sampai ukuran maksimum 38 mm, asalkan : campuran tidak mengalami segregasi; kelecakan yang memadai untuk instalasi yang digunakan dapat dicapai dan kerataan permukaan yang di isyaratkan tetap dapat di pertahankan. Menurut pendapatnya, staff teknis dapat meminta penyedia jasa untuk mengubah ukuran agregat kasar yang telah dipilih oleh penyedia jasa.
Tidakan-tindakan tambahan,termasuk penurunanukuran maksimum agregat,dapat dilakukan untuk mengendalikan segregasi dari beton dalam acuan gelincir ( slip form ) yang berasal oleh truck terakhir.
Ketika proporsi takaran yang sesuai telah di putuskan dan disetujui, proporsi-proporsi tersebut hanya dapat diubah dengan persetujuan staff teknis.
b) kadar bahan pengikat untuk perkerasan beton semen
Berat semen yang disertakan dalam setiap meter kubik beton yang terpadatkan untuk perkerasan beton semen tidak boleh kurang dari jumlah semen untuk keperluaan pencapaian durabiitas beton dan tidak lebih dari jumlah semen yang akan mengakibatkan suhu beton yang tinggi. Ketentuan jumlah semen minimum dan jumlah semen maksimum harus tercantum dalam dokumen rancangan campuran beton sesuai dengan kondisi lingkungan pekerjaan dan disetujui oleh pengguna jasa.
  1. Pekerjaan Pembesian.
   Penulangan Beton adalah pekerjaan pengisi beton untuk struktur.
Pekerjaan Pembesian meliputi
a.       pembesian angkur,
b.      pembesian wiremesh
c.        pembesian koperan
   Langkah Kerja :
·         Pelaksanaan fabrikasi besi tulangan memerlukan tempat yang cukup luas untuk menaruh, memotong besi beton dan membengkoknya sehingga sesuai dengan gambar yang telah disetujui.
·         Besi  beton yang dipakai untuk proyek ini mutu dan diameter (spesifikasi) disesuaikan dengan gambar kerja  dan RKS.
·         Potong dan bentuk besi beton dengan ukuran sesuai gambar kerja.
·         Rangkai besi beton dengan menggunakan kawat beton.
·         Besi beton yang telah difabrikasi diberi tanda sesuai dengan penempatannya, supaya tidak membingungkan/membuang waktu untuk saat akan dipasang
·         Pembesian tulangan dikerjakan lebih dahulu baru setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan bekesting
  1. Pekerjaan Acian
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan Acian  kepada Direksi/pengawas
ü  Material :, Semen, Air bersih
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja :, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung air, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan Acian dari Direksi/pengawas
ü  Permukaan Plesteran dibersihkan dari lumpur/tanah
ü  Permukaan Plesteran baru yang akan aci disiram air, dan diratakan
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan
  1. Pekerjaan Pemasangan geotekstil
a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan  kepada Direksi/pengawas
ü  Material :, geotekstil
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja :, alat bantu dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü  Permukaan lapisan tanah dasar  tanah asli maupun timbunan telah dipadatkan.
ü  Geotekstil dihamparkan secara melintang tanpa ada gelombang atau lendutan
ü  Penyambungan dapat dilakukan secara tumpang atau dengan dijahit.
ü  Jika daerah pemasangan berbentuk kurva, sebaiknya digelar searah kelokannya
ü  Setelah selessai selanjutnya ditutup dengan material yang sudah dipilih sesuai perencanaan
ü  Padatkan lapisan yang telah rata.
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan



  1. Pekerjaan Pemancangan Kayu Dolken 2m


a.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan  kepada Direksi/pengawas
ü  Material : dolken
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja : alat pancang dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü  Penyiapan lahan kerja guna penempatan alat pancang
ü  Pastikan kondisi dolken posisi vertikal sebelum dipancang
ü  Semua pemancangan dilakukan sampai kedalaman yang direncanakan dan disyaratkan
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan
  1. Pekerjaan Pasangan batu bronjong
c.       Persiapan :
ü  Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan  kepada Direksi/pengawas
ü  Material : batu belah dan bronjong pabrikasi
ü  Gambar konstruksi
ü  Peralatan kerja : palu, tang dan peralatan lain yang diperlukan
ü  Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja, tukang batu, kepala tukang batu, mandor
d.      Pelaksanaan :
ü  Telah mendapat ijin pelaksanaan pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü  Penyiapan lahan kerja
ü  Pemasangan patok dan benang untuk menandakan daerah penggalian pasangan bronjong
ü  selama penggalian, letakkan jaring bronjong pada pinggir slope dan mulai pembentukan memanjang seperti yang tertera pada gambar dan dengan ukuran lebar x tinggi yang sesuai gamar atau dipersyaratkan
ü  Lanjutkan perletakan dan pengisian jaring bronjong dan tumpukan lalu ikatkan semua sesuai dengan gambar. Semakin banyak dinding bagian dalam di dapat, maka bronjong semakin kuat, karena itu maka setiap bronjong harus diikatkan secara bersama-sama dengan sebelumnya secara sejajar. Bronjong yang diletakkan diatas untuk setiap susunan harus dihubungkan juga untuk dengan yang lainnya. Seandainya bronjong mempunyai bentuk memanjang sisi bagian bawah jaring harus di pasang daya tahan dan memperkuat struktur
ü  Rongga antara bagian belakang dinding bronjong dengan kemirinfan bekasa galian hrus d timbun kembali dan dilakukan pemadatan dengan menggunakan material berukuran 0 – 150 mm. Seandainya menggunakan tam[er yaitu alat yang paling sesuai digunaan untuk memadatkan material, tuangkan material setebal 40 cm d sekeliling bronjong
ü  Ketika struktur bronjong telah selesai, pastika semua celah disekeliling bronjong d timbun kembali dan dipadatkan dengan baik.
ü  Dokumentasi foto  0%, 50%, 100 %  pelaksanaan

III.    PEKERJAAN DEMOBILISASI

·         Jika seluruh pekerjaan fisik telah selesai dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan pekerjaan demobilisasi sisa-sisa material, bongkaran, tenaga kerja dan peralatan dan Personil.  Lokasi pekerjaan dibersihkan dari bekas-bekas (sisa pelaksanaan).
·         Persiapan pekerjaan akhir
Sebelum waktu pelaksanaan berakhir dilakukan persiapan untuk serah terima pekerjaan yang pertama (PHO)

Pelaksanaan pekerjaan untuk MC 100% :
a.       Pengukuran dan perhitungan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan
b.      Penggambaran untuk dibuat gambar purna laksana As Built Drawing
c.       Perhitungan MC 100 % untuk mengetahui nilai pekerjaan yang dilaksanakan
d.      Pemeriksaan bersama dengan Tim penerima akhir pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan serah terima pekerjaan





Demikian Metode pelaksanaan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kelancaran paket pekerjaan tersebut.

………….,…………….
 Penawar ;
PT/CV. ……….



……………….

Direktur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN 2021

   Hallo sobat Penyedia Barang dan Jasa Konstruksi, pada kesempatan kali ini saya akan mencoba mengulas sedikit tentang Pedoman Pelaksanaan ...