METODE PELAKSANAAN
KEGIATAN :
…………………………….
PAKET PEKERJAAN :
…………………………….
TAHUN ANGGARAN :
…………………………….
I.
PEKERJAAN
PERSIAPAN
1.
Penyusunan Rencana
Mutu Kontrak (RMK)
Penyedia Jasa mempersiapkan
RMK yang merupakan salah satu dokumen pelaporan memuat diantaranya informasi kegiatan,
sasaran mutu kegiatan, tugas dan wewenang, pembagian personil, dan struktur
organisasi, untuk menyelesaikan pekerjaan agar dicapai hasil yang tepat mutu,
tepat waktu dan tepat guna tanpa adanya dampak lingkungan selama proses
penyelesaian pekerjaan.
2.
Pemberitahuan Mulai
Pelaksanaan Pekerjaan
Setelah Penyedia Jasa
menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan dengan menyampaikan
Surat Pemberitahuan akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan kepada Kuasa Pengguna
Anggaran, Staf Teknik / Pengawas dan
Instansi yang terkait, serta Kepala Desa setempat, Camat, Sektor Kepolisian
dan Polres.
Sebelum memulai kegiatan di
lapangan sebaiknya dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang tokoh
masyarakat, Muspika, Instansi terkait, Direksi, Pengawas dan Kepala desa,
dengan tujuan antara lain :
a.
Agar
masyarakat mengetahui akan adanya kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
b. Ijin Lokasi kepada Instansi yang terkait
dengan terganggunya lalu lintas selama pekerjaan berlangsung dan masyarakat
pengguna jalan dapat memakluminya serta kesanggupan untuk mengembalikan
sesuai kondisi semula.
c.
Menampung
saran – saran dari masyarakat dan Kepala desa setempat baik mengenai
letak/lokasi pekerjaan dan batas tanah yang kena bangunan tersebut terutama
mengenai kelancaran dan keamanan selama pekerjaan berlangsung agar bisa
selesai tepat waktu.
Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan
ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi tentang dokumen kontrak
dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak serta Spesifikasi yang ada , dalam PCM hal –
hal yang dibahas antara lain : Program Mutu, Organisasi Kerja, Tata Cara
Pengaturan Kerja, Jadwal Pelaksanaan dan lainya.
Pengukuran Ulang Lapangan di
awal suatu pekerjaan untuk memastikan berapa besar perubahan yang terjadi
akibat pelaksanaan dari perencanaan yang ada. Suatu perencanaan masih
mengandung galat. Pelaksana Pekerjaan, Direksi Lapangan, dan Konsultan
Pengawas harus memastikan lagi legalitas kepastian pekerjaan. Pengukuran
ulang ini menghasilkan Laporan MC-0 yang dilampiri Gambar Rencana Pelaksanaan
Kerja, Kurva S, Foto Pekerjaan 0%, dan Lampiran-lampiran yang diperlukan.
Semua dokumen yang dihasilkan dalam Pengukuran Ulang ini wajib disetujui oleh
para pihak.
Besarnya perubahan yang
ditemukan dibuatkan Dokumen Perubahan. Dokumen perubahan bisa berbentuk
Dokumen Tambah Kurang (Change Contract Order) atau Dokumen
Tambahan (Addendum). Hal ini tergantung mazab yang digunakan di suatu satuan
kerja. Selain itu, terkadang Dokumen Perubahan ini bisa berbentuk serial
sepanjang pekerjaan dilaksanakan, sehingga tim yang diusulkan dalam Dokumen
Perubahan ini pun disesuaikan dengan tingkat perubahan yang dialami. Semakin
berat tingkat perubahan, maka Tim yang diusulkan (dibentuk) semakin lengkap
dan lintas sektoral. Jika perubahan hanya kecil, maka Tim yang dibentuk cukup
sesuai dengan yang ada di Dokumen Kontrak. Jika perubahan yang ditemukan
besar bahkan berpengaruh terhadap pasal-pasal dalam Kontrak, maka harus
melibatkan Bidang Hukum, Perencanaan, dan lain-lain. Selain itu, dokumen
perubahan yang besar, diperlukan Justifikasi Teknis dan Tim Negosiasi Harga.
Dokumen Perubahan tidak akan dibahas pada kesempatan ini, karena terdapat
berbagai pendapat tentang dokumen perubahan (tambah-kurang) sesuai jenis
kontrak, tingkat perubahan, dan kepentingan pekerjaan.
Pembangunan Kantor Lapangan
dibuat sedekat mungkin dengan lokasi pekerjaan yang strategis dan dalam
posisi yang aman dari lokasi pekerjaan atau sesuai petunjuk PPTK dan Direksi
Lapangan/Pengawas lapangan guna mempermudah komunikasi serta pengawasan
jalannya pelaksanaan pekerjaan.
Fasilitas yang tersedia dalam
Kantor Lapangan/Direksi keet antara lain :
- 1 Stel Meja Kursi
- 1 Meja
tulis, kursi dan 1 almari
- Buku Tamu
- Buku Direksi
- Buku Harian
- Buku Ijin Pasang
- Jadwal waktu pelaksanaan (Time Schedulle)
- Gambar Rencana
- Gambar Kerja
- Perhitungan MC 0 %
- Foto 0 %
- Kotak Obat
- Papan Nama Proyek / Papan Informasi.
Dan
untuk Barak Kerja dibuat dapat dimanfaatkan untuk menyimpan matrial, Alat –
Alat Kerja.
Pengadaan tenaga kerja
sebisa mungkin menggunakan tenaga kerja setempat dengan harapan menciptakan
lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat. khusus untuk tukang dan kepala tukang inti dan
tenaga ahli mendatangkan yang telah berpengalaman dalam bidangnya agar
pekerjaan berjalan sesuai dengan sasaran mutu, tepat waktu dengan kuantitas
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada,
II.
PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan Pekerjaan
Rehabilitasi DI ………. ,
sebagai berikut :
Stripping dilaksanakan pada
permukaan tanah yang akan di buat tanggul/tibunan atau yang sesuai ditunjukan
gambar atau diperintahkan direksi
Metode kerja pekerjaan
stripping :
a. Persiapan
ü Meminta ijin untuk melaksanakan
pekerjaan Galian tanah biasa kepada
Direksi/pengawas
ü Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai
kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan
pekerjaan
ü Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul,
sekop, Keranjang bambu), dan peralatan
lainnya yang diperlukan
b. Pelaksanaan :
ü Pemasangan profil yang menjadi batas
pekerjaan
ü Pelaksanaan pengupasan tanah menggunakan
buldozer/excavator sedalam 20 cm, apabila lebih dari 20 cm akibat dari tanah
yang berlumpur maka digunakan excavator agar lebih efisien
ü Tanah hasil strippingdikumpulkan
ditempet yang ditunjukkan oleh direksi dan dirapikan
ü Mengangkut hasil stripping mengunnakan
dumptruck.
Dilaksanakan
sebelum pekerjaan pasangan batu maupun beton
a. Persiapan
:
ü Meminta ijin untuk melaksanakan
pekerjaan Galian tanah biasa kepada
Direksi/pengawas
ü Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai
kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan
pekerjaan
ü Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul,
sekop, Keranjang bambu), dan peralatan
lainnya yang diperlukan
ü Uitzet As, lebar dan panjang galian
b. Pelaksanaan :
ü Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan
pekerjaan galian tanah biasa dari Direksi/Pengawas
ü Penggalian tanah dengan tenaga manusia
ü Tanah galian disingkirkan sejauh 2 m
dari lubang galian, agar aman tidak longsor ke dalam galian.
ü
Dokumentasi
Foto 0 %, 50 %, 100 % pelaksanaan
Dilaksanakan
sebelum pekerjaan pasangan batu maupun beton
a. Persiapan
:
ü Meminta ijin untuk melaksanakan pekerjaan
Galian tanah lumpur kepada
Direksi/pengawas
ü Pasang Bouwplank dengan jarak sesuai
kebutuhan dari profil bangunan agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan
pekerjaan
ü Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü Peralatan kerja : Alat bantu (Cangkul,
sekop, Keranjang bambu), dan peralatan
lainnya yang diperlukan
ü Uitzet As, lebar dan panjang galian
b. Pelaksanaan :
ü Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan
pekerjaan galian tanah lumpura dari Direksi/Pengawas
ü Penggalian tanah dengan tenaga manusia
ü Tanah galian disingkirkan sejauh 2 m
dari lubang galian, agar aman tidak longsor ke dalam galian.
ü Dokumentasi Foto 0 %, 50 %, 100 % pelaksanaan.
Pekerjaan
pasangan batu 1 Pc : 4 Ps terdiri dari pasangan bendung, senderan saluran,
lining dan bangunan-bangunan irigasi lainnya.
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan pasangan
batu kali 1 Ps : 4 Ps kepada
Direksi/pengawas
ü Bouwplank dan profil bangunan telah
terpasang
ü Galian tanah, elevasi dan ukuran telah
selesai dan sesuai gambar rencana
ü Diambil foto dokumentasi pendukung
pekerjaan pasangan 0%.
ü Persiapan peralatan kerja : Mesin
molen/concrete mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop,
ember, penampung air, gerobak dorong, palu besar dan sedang, cetok, dan
peralatan lain yang diperlukan.
ü Persiapan Material :
-
Batu
kali dibelah, permukaan dirapikan
-
untuk
Pasangan batu muka menggunakan bentukan batu muka dengan jarak spesi antar
batu ± 3 cm.
-
Batu
bersih, keras dengan ukuran 15 - 20 cm
-
Untuk
batu bekas bongkaran dibersihkan dari adonan lama (spesi)
-
Pasir
bersih dari lumpur, gradasi baik
-
Semen
mencukupi dengan cara ditakar
-
Air
bersih, bebas dari zat kimia dan endapan
-
Material
ditakar dengan perbandingan 1 semen dan 4
bagian pasir
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor.
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan pasangan batu kali 1 Pc : 4 Ps dari direksi/pengawas
ü Perbandingan volume menggunakan kotak
takaran
ü Campuran diaduk dengan mesin
molen/concrete mixer selama 6 - 10 menit
ü Pemasangan batu diawali spesi terlebih
dahulu
ü Batu dipasang satu-persatu dengan
perekat spesi dan tidak boleh saling menempel (diantara batu harus selalu ada
spesi)
ü Semua rongga antara batu diisi dengan
spesi
ü Cara pemasangan pekerjaan pasangan batu
kali arah vertikal dilakukan secara bertahap maksimal 3 lapis batu atau
setinggi ± 50 cm kemudian menunggu pasangan pada lapis tersebut mengeras/kuat
baru dilanjutkan lapisan pasangan baru di atasnya, demikian seterusnya.
ü Suatu landasan dari adukan semen
paling sedikit setebal 3 cm harus dipasang pada formasi yang telah disiapkan. Landasan adukan ini
dikerjakan sedikit demi sedikit sedemikian rupa sehingga permukaan batu akan
tertanam pada adukan sebelum mengeras.
ü Batu ditanam dengan kuat di atas
landasan adukan semen sedemikian rupa sehingga satu batu berdekatan dengan
lainnya sampai mendapatkan tebal pelapisan yang diperlukan dimana tebal ini
akan diukur tegak lurus terhadap lereng. Rongga yang terdapat diantara satu
batu dengan lainnya diisi adukan dan adukan ini harus dikerjakan sampai
hampir sama rata dengan permukaan lapisan tetapi tidak smpai menutupi
permukaan lapisan.
ü Pekerjaan dimulai dari dasar lereng
menuju ke atas, dan permukaan segera diselesaikan setelah pengerasan awal
(initial setting) dari adukan dengan cara menyapunya dengan sapu yang kaku.
ü Permukaan yang telah selesai
dikerjakan dirawat seperti yang disyaratkan untuk pekerjaan beton sesuai
dengan ketentuan.
ü pekerjaan pasangan batu dengan
mortar
ü Dokumentasi foto 0 %, 50 %, 100 % pelaksanaan
Pekerjaan
plesteran adalah merupakan pakerjaan finishing dari pekerjaan pasangan batu,
untuk itu sebelum pekerjaan plesteran dimulai, harus dipastikan bahwa
pekerjaan pasangan batu telah terpasang sesuai dengan rencana dan berfungsi
baik, pekerjaan plesteran meliputi pekerjaan ban-banan ataupun sesuai dengan
gambar kerja
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan plesteran 1
Pc : 3 Ps kepada Direksi/pengawas
ü Material : Pasir pasang, Semen, Air
bersih
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja : Mesin molen/concrete
mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung
air, gerobak dorong, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang
diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor.
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan plesteran 1 Pc : 3 Pr dari
Direksi/pengawas
ü Permukaan batu dibersihkan dari
lumpur/tanah
ü Permukaan pasangan baru yang akan
diplester disiram air, untuk permukaan pasangan yang akan diplester disiram
dengan air semen
ü Plester dengan tebal 1,5 cm dan diratakan
ü Permukaan plesteran dihaluskan dengan
acian/adonan semen dan air
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan Acian kepada Direksi/pengawas
ü Material : Semen, Air bersih
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja : ember, penampung air,
cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan acian dari Direksi/pengawas
ü Permukaan yang telah diplester
dibersihkan dari lumpur/tanah
ü Permukaan pasangan baru yang akan diaci
disiram air,
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
Pekerjaan
ini adalah pekerjaan mengurug kembali sejalan dengan memasang pasangan batu sehingga memudahkan
kita dalam melaksanakan pekerjaan pasangan batu dan harus di ikuti dengan
pemadatan dengan stamper/alat pemadat yang kita sediakan.
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan Urugan
kembali kepada Direksi/Pengawas
ü Gambar konstruksi Urugan Kembali
ü Peralatan kerja dengan Stamper/alat pemadat dan alat bantu
lainnya (Cangkul, sekop, keranjang tanah, dll)
ü Tenaga kerja : Pekerja, Mandor
ü Elevasi telah ditentukan dan diplot pada bouwplank
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan urugan tanah kembali dari Direksi/pengawas
ü Urugan tanah kembali dipadatkan dengan
alat pemadat secara bertahap lapis demi lapis dengan pemadatan setiap 20 cm
ü Tanah urugan harus terbebas dari bahan
sampah, plastik dan bahan organik lainnya
ü Hasil pekerjaan urugan kembali dichek
kepadatannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian
hari
ü Dokumentasi, foto-foto 0%, 50%, 100
% pelaksanaan
LINGKUP
PEKERJAAN.
Pekerjaan ini mencakup pengadaan material,
pencampuran antara semen portland, agregat halus, agregat kasar dan air
pembentuk massa padat. Mutu beton yang digunakan pada pekerjaan ini adalah mutu K-175, K-225 dan K-250 serta
beton siklop seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana dan
spesifikasi pekerjaan.
Beton yang dipasok sebagai campuran siap pakai
(ready mix) oleh pemasok yang berada di luar proyek harus memenuhi ketentuan
SNI 03-4433-1997. Kecuali disebutkan lain dalam kontrak, maka “pembeli” dalam
SNI 03-4433-1997 haruslah penyedia jasa. Syarat-syarat umum dari kontrak dan
ketentuan-ketentuan dari spesifikasi seksi 5.3 akan didahulukan dari pada SNI
03-4433-1997.Penerapan SNI 03-4433-1997 tidak membebaskan penyedia jasa dari
setiap kewajibannya dalam kontrak ini.
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan kepada
Direksi/pengawas
ü Material : Pasir pasang, Semen, Air
bersih, batu 2/3
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja : Mesin molen/concrete
mixer, kotak takaran, kotak tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung
air, gerobak dorong, cetok, alat perata adonan dan peralatan lain yang
diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b. Pelaksanaan
:
Penyelesaian pekerjaan ini dengan menggunakan
material semen, pasir, krikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton
dengan menggunakan concrete mixer, Beton di cordalam bekisting yang telah
disiapkan. Untuk menjaga mutu beton maka dilakukan curingagar kuat tekan
beton di dapatkan sesuai dengan rencana.
BAHAN
Bahan pokok untuk mutu perkerasan beton semen harus
sesuai dengan gambar rencana dan atau Dokumen Pengadaan.
1) Ageregat
Ageregat halus harus memenuhi AASHTO M6 dan pasal
7.1.2.(3)dari spesifikasi selain yang di sebabkan di bawah ini. Ageregat
halus harus terjadi dari bahan yang bersih, butiran yang dilapisi oleh apapun
dengan mutu yang seragam, dan harus :
a) Mempunyai ukuran yang lebih kecil dari ayakan
ASTM No.4(4,75mm)
b) Sekurang-kurangnya terdiri dari 50% (terhadap
berat) pasir alam
c) Jika duajenis agregat halus atau lebih di campur,
maka setiap sumber harus
memenuhi
ketentuan-ketentuanyang disetujui pengawas / staff teknis.
d) Setiap variasi agregat harus buatan halus terdiri
dari batu pecah yang memenuhi pasal
Table 5.3.2.(2) sifat sifat agregat kasar
2) Semen
Semen adalah bahan ikat hidrolis yang digunakan
dalam pekerjaan struktur beton dan pasangan beton; Agar daya ikat semen tidak
mengalami penurunan, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Semen harus terlindung dari hujan dan udara
lembab;
Penumpukan zak semen diusahakan minimum 25 cm dari
dinding gudang, dan disusun diatas balok-balok kayu minimum 20 cm diatas
lantai;
Tumpukan semen dibatasi maksimum 12 zak. Hal ini
dimaksudkan untuk menghindari pengerasan semen akibat berat diatas tumpukan
semen tersebut;
Penumpukan diatur berurutan sesuai urutan
datangnya;
Pemeriksaan terhadap kualitas semen di lapangan
dilakukan dengan cara meremas butiran semen memakai tangan, jika semen telah
menggumpal atau mengeras tidak boleh dipakai;
Pengawas berhak menolak dan atau menghentikan
pekerjaan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa menggunakan semen
yang tidak memenuhi persyaratan;
Semen yang dipakai harus Porland Cement dari
segala merk yang ada di perdagangan dan yang dalam segala hal memenuhi
persyaratan beton tersebut di atas;
3) Air
Penyedia Jasa harus menyampaikan kepada Pengawas
tentang air kerja yang akan dipergunakan untuk mendapatkan persetujuan;
Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak
boleh mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organik atau
bahan-bahan lain yang merusak beton dan atau baja tulangan. Dalam hal ini
sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum;
Apabila terdapat keraguan mengenai air, Penyedia
Jasa diharuskan mengirimkan contoh air ke lembaga pemeriksaan bahan-bahan
yang diakui atau yang direkomendasi oleh Pengawas dan staff teknis untuk
diselidiki sampai seberapa banyak air itu mengandung zat-zat yang dapat
merusak beton dan atau baja tulangan. Dalam hal yang demikian pekerjaan beton
harus dihentikan sampai di dapat keputusan yang pasti mengenai air yang dapat
dipakai untuk konstruksi beton dan penghentian pekerjaan ini tidak
membebaskan rekanan dari waktu pelaksanaan seluruh pekerjaan yang telah
ditetapkan;
Jumlah air yang dipakai untuk membuat adukan beton
ditentukan dengan ukuran isi atau ukuran berat setepat-tepatnya;
BETON
a) Bahan Pokok Campuran
Persetujuan untuk proporsi bahan pokok campuran
harus di dasarkan pada hasil percobaan campuran (trial mix) yang di buat oleh
penyedia jasa. Agregat kasar dan halus harus sesuai dengan spesifikasi ini.
Untuk menentukan rasio ageregat kasar dan agregat halus, proporsi agregat
halus harus di pertahankan seminimum mungkin. Akan tetap, sekurang-kurang 40%
agregat dalam campuran beton terhadap berat haruslah agregat halus yang di
definisikan sebagai agregat yang lolos ayakan 4,75 mm., Agregat gabungan tidak boleh mengandung
bahan yang lebih halus dari 0,075 mm sebesar 2 % kecuali bahan pozolan.
Penyedia jasa boleh memilih agregat kasar sampai ukuran maksimum 38 mm,
asalkan : campuran tidak mengalami segregasi; kelecakan yang memadai untuk
instalasi yang digunakan dapat dicapai dan kerataan permukaan yang di
isyaratkan tetap dapat di pertahankan. Menurut pendapatnya, staff teknis
dapat meminta penyedia jasa untuk mengubah ukuran agregat kasar yang telah
dipilih oleh penyedia jasa.
Tidakan-tindakan tambahan,termasuk penurunanukuran
maksimum agregat,dapat dilakukan untuk mengendalikan segregasi dari beton
dalam acuan gelincir ( slip form ) yang berasal oleh truck terakhir.
Ketika proporsi takaran yang sesuai telah di
putuskan dan disetujui, proporsi-proporsi tersebut hanya dapat diubah dengan
persetujuan staff teknis.
b)
kadar bahan pengikat untuk perkerasan beton semen
Berat semen yang disertakan dalam setiap meter kubik
beton yang terpadatkan untuk perkerasan beton semen tidak boleh kurang dari
jumlah semen untuk keperluaan pencapaian durabiitas beton dan tidak lebih
dari jumlah semen yang akan mengakibatkan suhu beton yang tinggi. Ketentuan
jumlah semen minimum dan jumlah semen maksimum harus tercantum dalam dokumen
rancangan campuran beton sesuai dengan kondisi lingkungan pekerjaan dan
disetujui oleh pengguna jasa.
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan Acian kepada Direksi/pengawas
ü Material :, Semen, Air bersih
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja :, kotak takaran, kotak
tempat adukan, cangkul, sekop, ember, penampung air, cetok, alat perata
adonan dan peralatan lain yang diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan Acian dari Direksi/pengawas
ü Permukaan Plesteran dibersihkan dari
lumpur/tanah
ü Permukaan Plesteran baru yang akan aci
disiram air, dan diratakan
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan kepada Direksi/pengawas
ü Material :, geotekstil
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja :, alat bantu dan peralatan
lain yang diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü Permukaan lapisan tanah dasar tanah asli maupun timbunan telah
dipadatkan.
ü Geotekstil dihamparkan secara melintang
tanpa ada gelombang atau lendutan
ü Penyambungan dapat dilakukan secara
tumpang atau dengan dijahit.
ü Jika daerah pemasangan berbentuk kurva,
sebaiknya digelar searah kelokannya
ü Setelah selessai selanjutnya ditutup
dengan material yang sudah dipilih sesuai perencanaan
ü Padatkan lapisan yang telah rata.
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
a. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan kepada Direksi/pengawas
ü Material : dolken
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja : alat pancang dan peralatan
lain yang diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
b. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü Penyiapan lahan kerja guna penempatan
alat pancang
ü Pastikan kondisi dolken posisi vertikal
sebelum dipancang
ü Semua pemancangan dilakukan sampai
kedalaman yang direncanakan dan disyaratkan
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
c. Persiapan
:
ü Permohonan ijin pelaksanaan pekerjaan kepada Direksi/pengawas
ü Material : batu belah dan bronjong
pabrikasi
ü Gambar konstruksi
ü Peralatan kerja : palu, tang dan peralatan
lain yang diperlukan
ü Persiapan tenaga kerja : Tenaga/pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, mandor
d. Pelaksanaan
:
ü Telah mendapat ijin pelaksanaan
pekerjaan dari Direksi/pengawas
ü Penyiapan lahan kerja
ü Pemasangan patok dan benang untuk
menandakan daerah penggalian pasangan bronjong
ü selama penggalian, letakkan jaring
bronjong pada pinggir slope dan mulai pembentukan memanjang seperti yang
tertera pada gambar dan dengan ukuran lebar x tinggi yang sesuai gamar atau
dipersyaratkan
ü Lanjutkan perletakan dan pengisian
jaring bronjong dan tumpukan lalu ikatkan semua sesuai dengan gambar. Semakin
banyak dinding bagian dalam di dapat, maka bronjong semakin kuat, karena itu
maka setiap bronjong harus diikatkan secara bersama-sama dengan sebelumnya
secara sejajar. Bronjong yang diletakkan diatas untuk setiap susunan harus
dihubungkan juga untuk dengan yang lainnya. Seandainya bronjong mempunyai
bentuk memanjang sisi bagian bawah jaring harus di pasang daya tahan dan
memperkuat struktur
ü Rongga antara bagian belakang dinding
bronjong dengan kemirinfan bekasa galian hrus d timbun kembali dan dilakukan
pemadatan dengan menggunakan material berukuran 0 – 150 mm. Seandainya
menggunakan tam[er yaitu alat yang paling sesuai digunaan untuk memadatkan
material, tuangkan material setebal 40 cm d sekeliling bronjong
ü Ketika struktur bronjong telah selesai,
pastika semua celah disekeliling bronjong d timbun kembali dan dipadatkan
dengan baik.
ü Dokumentasi foto 0%, 50%, 100 % pelaksanaan
III. PEKERJAAN DEMOBILISASI
·
Jika seluruh pekerjaan fisik telah selesai
dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan pekerjaan demobilisasi sisa-sisa
material, bongkaran, tenaga kerja dan peralatan dan Personil. Lokasi pekerjaan dibersihkan dari
bekas-bekas (sisa pelaksanaan).
·
Persiapan pekerjaan akhir
Sebelum
waktu pelaksanaan berakhir dilakukan persiapan untuk serah terima pekerjaan
yang pertama (PHO)
Pelaksanaan
pekerjaan untuk MC 100% :
a. Pengukuran dan perhitungan volume
pekerjaan yang telah dilaksanakan
b. Penggambaran untuk dibuat gambar purna
laksana As Built Drawing
c. Perhitungan MC 100 % untuk mengetahui
nilai pekerjaan yang dilaksanakan
d. Pemeriksaan bersama dengan Tim penerima
akhir pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan serah terima pekerjaan
|
|
Demikian Metode
pelaksanaan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kelancaran
paket pekerjaan tersebut.
………….,…………….
Penawar ;
PT/CV. ……….
……………….
Direktur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar